Di Indonesia, sebuah desa dipimpin oleh kepala desa. Begitu juga dengan Desa Kemasan. Lalu siapakah Kepala Desa Kemasan saat ini?
Klik gambar untuk memperbesar
Paling tengah dalam foto di atas adalah Bp. Susilo Indriyanto, A.Md. Beliau adalah Kepala Desa Kemasan saat ini. Apakah Anda tahu wewenang apa saja dari seorang kepala desa? Wewenang kepala desa antara lain:
- Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
- Mengajukan rancangan peraturan desa.
- Menetapkan peraturan desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD.
- Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD.
Tadi sedikit penjelasan tentang kepala desa. Kita semua pernah mempelajarinya waktu SD, SMP, dan diulang di SMA. Cuma sedikit mengingatkan kembali. Untuk lebih lengkapnya, kembalilah belajar Pendidikan Kewarganegaraan. Hehe
No comments:
Post a Comment